Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
26/Pid.C/2025/PN Spt LUKAS FRIMA O T, S.H. M. JULIANSYAH bin BURHAN M. ARIFIN .alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 26/Pid.C/2025/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/225/IX/RES.1.10./2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LUKAS FRIMA O T, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. JULIANSYAH bin BURHAN M. ARIFIN .alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu Tanggal 12 bulan Juli 2025 sekitar pukul 23.55 Wib di Jl.Wengga Happy Timur Jalur 13 Nomor.170 Rt. 033 rw.004 Kel.Baamang Barat Kec.Baamang Kab.Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah saat itu warga mendapat informasi melalui grup Whatsapp bahwa ada 2 (dua) perempuan masuk komplek perumahan Wengga Happy Timur menggunakan sepeda motor menuju masuk ke Komplek perumahan Wengga Happy Timur kerumah Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA. Setelah itu sekitar pukul 23.50 wib Sdr. RUDI dan Sdr. DAYAT mengajak kumpul untuk mendatangi rumah Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA dan kumpul di pos penjaagan komplek Wengga Happy Timur melalui grup Whatsapp. Setelah itu warga berangkat menuju ke pos penjagaan komplek Wengga Happy Timur, setelah sampai di lokasi Sdr. IJUL dan Sdr. RUDI sudah tidak ada di pos penjaagan komplek Wengga Happy Timur,kemudian warga ingin menyusul Sdr. IJUL dan Sdr. RUDI untuk menemui mereka. Kemudian beberapa warga bertemu di pinggir jalan muara jalur rumah Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA sambil nunggu warga yang lain datang. Setelah yang lain sudah datang, warga langsung menuju ke rumah Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA dengan tujuan menanyakan punya hubungan apa dengan 2 (dua) perempuan yang ada dirumah sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA. Setelah sampai di rumah Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA ada beberapa warga yang melihat Sdr.IJUL mengetuk pintu depan rumah Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA sebanyak 2(dua) kali dan tidak ada respon dari Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA. Kemudian Sdr. IJUL mencoba membuka pintu dengan cara menggerakkan handle pintu sebanyak 1 (satu) kali dan tidak bisa terbuka karena posisi pintu terkunci. Setelah terdengar suara pintu yang di tendang kemudian jeda beberapa detik kaca di pintu jatuh dan pecah karena di tendang olehs eseorang dan yang menendang pintu rumah Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA tersebut ialah Sdr. IJUL Kemudian Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA langsung membuka pintu dan keluar rumah langsung cekcok mulut dengan Sdr. IJUL, dan Sdr. RUDI. Mendengar cekcok mulut di lokasi tersebut Sdr.ARUT menghampiri tempat terjadinya cekcok dengan tujuan melerai keributan tersebut. Kemudian Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA mengatakan sesuatu "babi pian ni” dan Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA dan Sdr.IJUL sama sama maju ingin berkelahi dan Sdr. ARUT langsung melerai menggunakan kedua tangan dengan cara mendorong Sdr.KEVINPRATAMA PUTRA menggunakan tangan kiri menahan bagian dada Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA dan Sdr.IJUL menggunakan tangan kanan. Setelah itu Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA mengatakan sesuatu "babi"mendengar kata tersebut Sdr.ABDAL tersulut emosi dan ingin maju maju mendatangi Sdr. KEVIN PRATAMA PUTRA. Kemudian Sdr.ARUT meneriaki Sdr.ABDAL agar mundur dan menjauh dengan tujuan biar tidak menambah keributan. Kemudian Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA masih ingin maju di tahan oleh Sdr.ARUT menggunakan tangan kiri, kemudian Sdr. ARUT di tarik oleh Sdr. DEDI ke piggir jalan depan rumah Sdr.KEVIN PRATAMA PUTRA. Kemudian setelah kejadian tersebut Sdr. KEVIN melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang untuk di tindak lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya