Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PN Spt UDAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UDAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon UDAT dengan Alm. YUSRIADI pada tanggal 19 Desember 1992 di Gereja Katholik Paroki Ecce Homo Parenggean .
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pendaftaran Akta Perkawinan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak