| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama, Tempat Lahir dan Nama Ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 677/DKCS/1998 yang semula tertulis Nama HENDRI. C diperbaiki menjadi HENDRI CHIN, Tempat Lahir SEDAU diperbaiki menjadi SINGKAWANG dan Nama Ibu yang semula Tertulis BONG TJUK KIE diperbaiki menjadi BONG CUK KIE ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama, Tempat Lahir dan Nama Ibu tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
|