Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2025/PN Spt HAYATUN Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan tanggal, Bulan dan tahun lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-07022022-0020 yang semula tertulis tanggal, bulan dan tahun lahir 11 OKTOBER 2021 dirubah menjadi 09 NOVEMBER 2020;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tanggal, bulan dan tahun lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak