INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
169/Pdt.P/2025/PN Spt | MUHAMAD IDRUS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 169/Pdt.P/2025/PN Spt | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama, Tanggal, Bulan Dan tahun Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 6202-LT-27082025-0013 yang semula tertulis nama MUHAMAD IDRUS dirubah menjadi M. IDRUS dan yang semula tertulis Tanggal, Bulan Dan tahun Lahir 10 Juli 1989 dirubah menjadi 08 Maret 1982; 3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Nama, Tanggal, Bulan Dan tahun Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ; 4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |