Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Spt GUSRAN PUNJABI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUSRAN PUNJABI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan Nama Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. 6202-L-31012022-0003 tertanggal 31 Januari 2022 yang semula tertulis Nama GUSRAM dirubah menjadi GUSRAN PUNJABI;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama Ayah Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlaku ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak